Pakar Sebut Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Keuangan Berbahaya

PIJAR-JAKARTA – Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menyoroti kewenangan penuh yang diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi satu-satunya lembaga dalam mengusut tindak pidana di sektor jasa keuangan. Menurut dia, Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang memberikan kewenangan kepada OJK itu sangat berbahaya.

Sebab, kata dia, OJK belum punya pengalaman dalam mengusut sendiri tindak pidana sektor keuangan. “Sangat berbahaya, kecuali OJK sudah menunjukkan sumber daya manusianya, pengalaman bagaimana, karena kejahatan, industri keuangan sangat kompleks,” kata Yenti saat dihubungi wartawan pada Selasa, 10 Januari 2023.

Selain itu, Yenti meragukan para penyidik yang dimiliki OJK bisa benar-benar menangani beragam kejahatan di industri keuangan, seperti investasi, perbankan hingga pasar modal. Padahal, kata dia, saat ini Polri sudah memiliki unit khusus untuk mengusut kejahatan di sektor kuangan, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim.

Selain itu, Yenti meragukan para penyidik yang dimiliki OJK bisa benar-benar menangani beragam kejahatan di industri keuangan, seperti investasi, perbankan hingga pasar modal. Padahal, kata dia, saat ini Polri sudah memiliki unit khusus untuk mengusut kejahatan di sektor kuangan, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim.

Pemerintah, kata dia, seharusnya memaksimalkan unit khusus tersebut. “Mereka (penyidik Dittipideksus) handal, apakah mereka tak bisa lagi menangani? Menurut saya gegabah, hanya OJK yang bisa menangani kasus pidana di sektor keuangan, sedangkan kejahatan keuangan sangat kompleks,” ujarnya. Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) itu mengatakan semua kejahatan di industri keuangan berakhir pada pencucian uang, maka diragukan jika OJK bisa menangani hingga ke TPPU. Sebab, ia melihat OJK sekarang ini sudah kedodoran sehingga bagaimana jika diberikan kewenangan penyidikan sektor jasa keuangan. Menurutnya, pengusutan TPPU butuh kehati-hatian dan kecermatan dari para penyidik yang berpengalaman. “Saya meragukan kemampuan mereka, SDM-nya, saya tak tau juga perangkatnya sudah seperti di Bareskrim atau belum,” ucapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *