PIJAR|JAKARTA – Berbagai rencana dirancang usai Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Salah satunya seperti yang diungkapkan Bappenas yang menginginkan Jakarta tidak perlu lagi memiliki Wali Kota dan Bupati Administrasi.
Alasannya agar struktur organisasi birokrat Jakarta menjadi lebih lincah sehingga menjadi contoh bagi pemerintahan lain.
Anggota DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, usulan Bappenas bahwa Jakarta ke depan tidak perlu lagi memiliki Wali Kota dan Bupati Administrasi butuh kajian matang. Harus ada alasan kuat bahwa selama ini kehadiran Wali Kota dan Bupati Administrasi di Jakarta tidak efektif sehingga harus dihapuskan.
Jika dalam kajian alasan tersebut tidak ditemukan, lebih baik kehadiran Wali Kota dan Bupati Administrasi di Jakarta tetap dipertahankan.
“Selama ini, setidaknya dalam satu dekade terakhir, kehadiran Wali Kota dan Bupati Administrasi di Jakarta cukup efektif dalam membantu gubernur menggulirkan berbagai program kerja dan mengawal dengan baik berbagai pelayanan publik di Jakarta. Jadi alasan agar birokrasi di Jakarta lebih lincah, saya rasa tidak kuat. Salah satu poin utama yang penting dibahas setelah Jakarta tidak lagi jadi ibu kota adalah bagaimana Jakarta tetap punya status khusus agar potensinya sebagai pusat ekonomi dan kota global dunia semakin kuat dan berkembang maju,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (2/12/2022).
Walau reformasi birokrasi adalah pekerjaan terus menerus karena harus terus ditingkatkan, tetapi untuk saat ini bukanlah isu yang krusial bagi Jakarta karena sudah mempunyai sistem yang sangat baik. Rencana untuk Jakarta ke depan yang paling penting dirumuskan adalah bagaimana Pemerintah memastikan baik lewat regulasi maupun kebijakan, Jakarta sebagai pusat ekonomi dan kota global mendapat dukungan berstandar global juga.
Penekanan kepada kekhususan atau otonomi khusus terutama di bidang ekonomi, lanjut Fahira, karena memang potensi ekonomi Jakarta sangat besar. Titik berat kepada ekonomi juga sebagai jalan agar Jakarta punya mandat penuh dari rakyat untuk mengurus Jakarta sebagai pusat bisnis nasional.
Otonomi khusus dalam bidang ekonomi juga akan membuat Jakarta lebih bisa mengelola anggaran secara luwes atau tidak lagi terbentur dengan aturan atau kebijakan pemerintah pusat. Dengan berdaya secara ekonomi, maka sektor-sektor lain misalnya seni budaya, pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, industri, UMKM, otomatis akan semakin maju.
“Jakarta saat ini menyumbangkan 18 persen dari GDP nasional dan perputaran ekonomi Indonesia saat ini lebih dari 50 persen berada di Jakarta. Jakarta adalah kota dengan infrastruktur paling baik dan maju di Indonesia dan tetap menjadi pintu gerbang utama dunia internasional masuk ke Indonesia serta salah satu dari 20 mega-urban di dunia,” pungkas Fahira Idris. [ary]