PIJAR|JAKARTA – Dalam pengendalian banjir, Pemprov DKI Jakarta mengaku telah melakukan berbagai program yang tidak berorientasi pada betonisasi, seperti program Gerebek Lumpur dengan mengintensifkan pengerukan pada selokan, kali, situ, waduk, lalu membuat olakan-olakan, memperbaiki saluran air, mengintensifkan instalasi sumur resapan atau drainase vertikal, mengimplementasikan Blue and Green yaitu taman yang menjadi kawasan tampungan air sementara saat intensitas hujan tinggi, penyediaan alat pengukur curah hujan, dan perbaikan pompa.
Pemprov DKI Jakarta menyiagakan pompa sepanjang tahun di 178 lokasi rumah pompa. Terdapat 457 pompa stasioner di dekat sungai, waduk, maupun pintu air. Lalu, terdapat 282 unit pompa mobile atau portabel yang tersebar di lima Kota Administrasi. Pemprov DKI Jakarta juga mendatangkan tambahan pompa mobile sebanyak 40 unit.
Pemprov DKI Jakarta juga menambahkan ruang terbuka hijau yang turut menjadi kawasan serapan air hujan, yang mana tahun ini ditargetkan ada 12 taman baru untuk melengkapi 57 Taman Maju Bersama (TMB) yang sudah ada. Selain itu, ada pula Taman Grande, yakni merevitalisasi taman-taman yang sudah ada sehingga naik kelas, contohnya Taman Tebet yang saat ini sedang proses dikerjakan. Lalu, salah satu RTH lainnya adalah Hutan Mangrove di Jakarta Utara.
Sebagai langkah antisipasi kurangnya daerah tangkapan hujan dan penurunan muka tanah (land subsidence), Pemprov DKI Jakarta secara masif membuat drainase vertikal untuk membantu penyerapan air ke tanah dan menampung cadangan air bersih. Untuk diketahui, drainase vertikal yang telah dibangun oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta di tahun 2021 hingga bulan September sebanyak 6.967 titik, tersebar di 5 kota administrasi. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, masyarakat umum, dan komunitas turut membangun drainase vertikal, sehingga total sudah terbangun 11.975 titik drainase vertikal di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan mekanisme pajak tanah untuk membatasi penyedotan air tanah. Ada pula pembangunan dan rehabilitasi polder untuk mengelola sistem tata air terintegrasi sehingga melindungi suatu kawasan dari banjir. Sepanjang tahun 2021-2022 akan dilakukan pembangunan dan rehabilitasi polder di sembilan lokasi.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta turut melakukan naturalisasi sungai dan waduk sesuai Pergub No. 31 Tahun 2019. Dengan adanya Pergub ini, pembangunan prasarana dan sarana sumber daya air memperhatikan penataan ruang terbuka hijau, penyediaan sarana prasarana umum, ekologi lingkungan pengelolaan sampah dan kualitas air, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan prasarana dan sarana sumber daya air dalam pengendalian banjir telah dilaksanakan di lima lokasi, yaitu naturalisasi kali/sungai dan kelengkapannya pada Kanal Banjir Barat segmen Shangrilla – Karet dan Kali Ciliwung Lama Segmen Jalan Krapu. Kemudian, revitalisasi Waduk Rambutan, Waduk Cimanggis, dan Waduk Sunter Selatan. Revitalisasi ini juga dilakukan untuk menambah kapasitas daya tampung air.
Selain upaya di atas, menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pijar Madsanih Manong SH MH, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono perlu mengevaluasi tim tehnis untuk meminimalisir banjir di Jakarta.
Mengapa perlu di evaluasi? Kata Madsanih, para pejabat yang sudah lama menjabat sangat rentan berkolusi dengan pengembang nakal yang akhirnya merugikan masyarakat dengan membuat bangunan yang melanggar tata ruang.
Madsanih mengungkapkan, Sebenarnya pelangaran-pelangaran tata ruang itu kasat mata. Karena banyak bangunan-bangunan yang sudah di segel tapi tidak ada realisasi untuk tertibkan. [ary]