Acara Lomba Burung Berkicau di Tegal Alur Dibubarkan

Patugas gabungan dari Kelurahan Tegal Alur membubarkan lomba burung kicau, Selasa (8/12)

PIJAR | JAKARTA– Petugas gabungan Kelurahan Tegal Alur menghentikan kegiatan lomba burung berkicau di dua lokasi yakni Jalan Manyar RT 002/11, dan Jalan Permata Rt 003/15, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (8/12/2020).

Lurah Tegal Alur, Suratman mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan pengaduan warga adanya lomba burung berkicau yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar prosedur protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

“Tindakan ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya pengaduan warga mengenai adanya lomba burung berkicau. Kami bersama personil Satpol PP, Babinsa dan Binmas langsung mendatangi dua titik lomba burung berkicau yakni Jalan Manyar dan Jalan Permata di wilayah Kelurahan Tegal Alur,” ujar Suratman.

Saat di lokasi, ia meminta kepada panitia lomba burung berkicau untuk menghentikan sementara kegiatan ini. Penghentian dilakukan guna menghindari timbulnya kerumunan massa yang dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan virus Corona.

Dimasa pandemi, Suratman terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker serta menjaga jarak.

“Untuk menghindari penyebaran Covid-19, kami akan gencar melakukan sosialisasi gerakan 3M, termasuk penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Tegal Alur,” ucap dia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *