PIJAR | JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan operasi penderekan terhadap kendaraan roda empat yang parkir sembarang di kawasan Masjid Raya KH Hasyim Asyari, akses jalan ke Rusunawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng.
Plh Kasudishub Jakarta Barat Muhamad Wildan Anwar, mengatakan penindakan melibatkan petugas gabungan Sudishub, TNI dan Polri.
“Penderekan sebagai tindaklanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan yang parkir di kawasan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” ujar Wildan, Senin (7/12)
Alhasil, tujuh kendaraan yang diderek itu langsung dibawa kantor Sudishub Jakarta Barat
Setiap pelanggaran lanjut dia, akan ditindak tegas sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Perda No 5 tahun 2014 tentang transportasi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar mematuhi rambu lalu lintas dan tidak parkir di bahu jalan atau kawasan terlarang lainnya.
“Bagi yang melanggar dan parkir sembarangan dibahu jalan kendaraannya diderek,” tegasnya.(Red)