RAPBD DKI Jakarta Telah Disepakati

PIJAR|JAKARTA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disepakati dalam rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 2021 menjadi Rp82,5 triliun. Besaran ini naik 30,4 persen dari tahun sebelumnya.

Pada pidatonya di sidang tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, total RAPBD itu masih akan difokuskan pada penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

“Penyusunan APBD tahun 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi COVID-19. Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang,” pungkas Anies di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/11/2020).

Kebijakan umum dalam rancangan tersebut, kata Anies, meliputi sejumlah ketentuan seperti pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan pengobatan pendapatan lain.

Kemudian, untuk belanja daerah akan diarahkan untuk mendorong kegiatan yang bersifat strategis, seperti implementasi strategi pembangunan; memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan; peningkatan lapangan kerja; pengentasan kemiskinan; dukungan kepada kebijakan nasional, termasuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT,” tutup Anies. [reza]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *