PIJAR|JAKARTA – Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 10 titik wilayah Jakarta kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Minggu (30/8/2020). Pembukaan dilakukan agar warga yang bersepeda tidak terkonsentrasi hanya di satu titik.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, pembukaan kembali jalur pesepeda ini dilakukan agar warga yang biasanya berolahraga di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat tidak terkonsentrasi di satu titik.
“Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, berpencar ke KKP yang kami sediakan. Nanti akan dilaksanakan secara bertahap,” tutur Syafrin melalui keterangan tertulis.
Pelaksanaan KKP itu mulai dilakukan hari ini sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Pihak pemprov DKI, menurut Syafrin, menerjunkan 579 personel Dishub dan dibantu 86 personel TNI/Polri serta 121 personel Satpol PP untuk berjaga di kawasan tersebut.
Meski demikian, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan di KKP. Masyarakat diminta untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Kami tegaskan bagi warga yang rentan penularan covid-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah sembilan tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP,” pungkasnya.
Pada pertengahan Agustus lalu, pemprov DKI sempat meniadakan KKP di 32 titik setelah menemukan puluhan ribu kasus pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pelanggaran didominasi pesepeda dan warga yang tidak menggunakan masker.
Adapun pembukaan kembali KKP tahap awal ini akan dilaksanakan di 10 lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat
– Jl Gajah Mada
– Jl Hayam Wuruk
– Jl Benyamin Sueb
2. Jakarta Barat
– Jl Gajah Mada
– Jl Hayam Wuruk
3. Jakarta Utara
– Jl Danau Sunter Selatan
– Jl Benyamin Sueb
4. Jakarta Timur
– Jl Raya Raden Inten
– Jl KBT Sisi Utara
5. Jakarta Selatan
– Jl Layang Non Tol Antasari
[uda]