PIJAR|JAKARTA – Beasiswa kepada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang wafat di tengah pandemi.
“Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutur Gubernur DKI Jakarta Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8/2020).
Beasiswa disalurkan secara non-tunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima. Penyaluran sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020.
Dalam Kepgub itu, 12 anak akan mendapatkan beasiswa sepanjang masih sekolah setiap awal tahun ajaran. Rinciannya, jenjang PAUD 1 orang, jenjang SD 2 orang, jenjang SMP 1 orang, jenjang SMA 4 orang, dan jenjang Perguruan Tinggi 4 orang.
Adapun rincian beasiswa yang diberikan per jenjang yakni; PAUD sebesar Rp6 juta per tahun; SD sebesar Rp9 juta per tahun; SMP sebesar Rp12 juta per tahun. Kemudian SMA sebesar Rp15 juta per tahun dan Perguruan Tinggi sebesar Rp 20 juta per tahun.
Gubernur Anies juga menyampaikan pesan kepada anak-anak yang mendapat beasiswa tetap semangat dalam belajar dan aktif berkegiatan di kelas maupun di luar kelas.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta sampai saat ini masih terus bertambah. Hingga Rabu (26/8/2020), tercatat 35.642 positif Covid-19.
Dari jumlah tersebut, 26.750 orang dinyatakan telah sembuh dan 1.144 orang meninggal dunia. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.748 orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri. [uda]