PIJAR|JAKARTA – Mohammad Tsani Annafari, mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Tsani dilantik langsung oleh Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota hari ini, Jumat (14/8/2020).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menuturkan, Tsani dilantik usai lolos seleksi terbuka sejak Februari 2020 lalu. Tsani dilantik bersama Kepala Biro Kerjasama yang baru, Andika Permata.
“Satu lagi Kepala Badan Pendapatan daerah Mohammad Tsani Annafari, itu ya posisi posisi tersebut pejabat yang dilantik Pak Gubernur,” terang Chaidir dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (14/8/2020).
Lebih lanjut Chaidir menyampaikan, proses pelantikan dilakukan setelah Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan surat rekomendasi dari hasil seleksi. Dia menjelaskan bahwa Tsani terpilih dari dua kandidat lainnya.
Selain itu, penunjukkan Tsani juga berdasarkan hak prerogatif yang dimiliki Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Chaidir mengaku tidak mengetahui alasan Tsani dipilih sebagai Kepala Bapenda yang baru oleh Anies ketimbang dua kandidat lainnya.
“Itu hak prerogatif Pak Gubernur dan Pak Gubernur yang tahu (alasannya). Saya enggak tahu dan intinya dia tahu berdasarkan hasil nilai itu kemudian ada pengalaman dan pengetahuan integritas segala macam dengan ukuran ini yang jelas sesuai dengan indikator syarat jabatan pimpinan tinggi pratama,” pungkasnya.
Chaidir mengatakan pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Oleh karena itu, undangan yang hadir juga terbatas.
Tsani diketahui sempat menjadi penasihat KPK. Namun, pada Desember 2019 Tsani mengundurkan diri. Kala itu, Tsani mengaku keberatan ketika ada tokoh yang pernah melanggar etik namun ikut dalam seleksi pimpinan KPK.
Tsani juga termasuk orang yang menolak Revisi UU KPK. Hingga kemudian, dia mundur pada 1 Desember meski masa jabatannya baru habis pada 21 Desember atau sehari setelah Firli Bahuri dilantik pada 20 Desember sebagai Ketua KPK yang baru.
Sebelum bertugas di KPK, Tsani merupakan ASN Kementerian Keuangan. Setelah mundur dari jabatan penasihat KPK, Tsani mengkau kembali bekerja di Kementerian Keuangan. [uda]