PSBB DKI Tahap 3 Segera Berakhir, Lanjut PSBB Atau New Normal

PIJAR|JAKARTA– Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga di DKI Jakarta bakal berakhir pada Kamis (4/6/2020) mendatang.

Setelah ini, pemerintah setempat akan memutuskan, bakal meneruskan PSBB atau justru menerapkan New Normal.

Hal itu disampaikan pada acara Focus Group Diskusi (FGD) tentang penerapan protokol kesehatan di Gedung Siti Maryam, Kedoya Utara, Kebonjeruk Jakarta Barat, Selasa (2/6/2020). Hadir dalam kegiatan itu Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Dandim 0503/JB Kolonel Valian Wicaksono Magdi, Ketua FKUB dan Ketua MUI Jakarta Barat, serta para pelaku usaha.

“Kita ketahui bahwa PSBB ini masih berlaku sampai 4 Juni dan sudah tiga kali dilaksanakan. Pertama, PSBB 10 April-24 April, dan PSBB tahap 2 tanggal 25 April-22 Mei, sekarang PSBB tahap 3 tanggal 23 Mei-4Juni. Pertanyaannya, bila mungkin PSBB nanti diperpanjang ataukah bisa juga selesai,” ujar Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan telah menyampaikan kemungkinan PSBB diperpanjang atau selesai pada 4 Juni. Itu semua tergantung dari kondisi masyarakat terhadap COVID-19. Bila kasus COVID-19 terus bertambah dikemungkinan PSBB kembali diperpanjang.

“Sebaliknya, bilamana kedisiplinan masyarakat terjaga dengan tren angka kasus menurun maka kemungkinan PSBB, akan selesai,” ucap Rustam.

Ia kembali menerangkan perihal data perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Data kasus yang dipaparkan terhitung sejak tiga hari belakangan ini, per 30 Mei-1 Juni.

“Kita ambil tiga hari belakangan, per 30 Mei di Jakarta, positif COVID-19 berjumlah 7230 orang, pasien sembuh 2005 orang, dan 509 orang meninggal. Kemudian per 31 Mei, positif COVID-19 berjumlah 7346 orang positif (bertambah 118 orang), pasien sembuh 2082 orang (bertambah 77 orang), dan meninggal 516 orang. Selanjutnya per 1 juni, kasus positif 7485 orang (bertambah 117), pasien sembuh 2272 orang (tambah 192), meninggal 517 orang (1orang),” jelas Rustam.

Lanjut Rustam mengungkapkan, pada kasus COVID-19 di wilayah Jakarta Barat, per 30 Mei, kasus positif 1127 orang, pasien sembuh 408 orang, dan meninggal 91 orang. Tanggal 31 mei, kasus positif 1133 orang (tambah 6 orang), pasien sembuh 451 orang (tambah 43), meninggal 91 orang. Sedangkan per-1 juni, kasus positif 1147 orang (tambah 14orang), pasien sembuh 477 orang (tambah 26 orang),dan meninggal 91 orang.

Melihat angka kasus COVID-19, Rustam menilai kasus COVID-19 di Jakarta masih bertambah, tapi penambahannya tidak seperti pada bulan April yang dinilai cukup tinggi.

Walikota pun berharap agar wabah COVID-19 ini segera berakhir. Sehingga masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas.

“Kami minta masyarakat bersabar sambil melihat hasil evaluasi PSBB pada 4 Juni. Bilamana nanti diperpanjang atau pun tidak, maka kita harus melakukan PHBS (prilaku Hidup bersih dan Sehat). Ini juga menjadi bagian penerapan PSBB,” imbuhnya.

Sementara, Komandan Kodim 0503 JB, Kolonel Valian Wicaksono Magdi menilai bahwa aparat TNI diperintahkan menjalankan penegakan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“TNI dan Polri mendapat mandat atau perintah dari pimpinan untuk melaksanakan operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Ada atau tidak hubungannya dengan PSBB, tapi kita semua harus menegakkan kedisiplinan agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” sebutnya.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru menyampaikan, kegiatan FGD ini membahas tentang bagaimana langkah dan kesiapan dalam menghadapi New Normal yang sebentar lagi akan diterapkan oleh pemerintah bagaimana Protokol kesehatan di Jakarta Barat.

“Ya tentu saja sebagai langkah antisipasi awal sekaligus awal persiapan dan evaluasi dari angka penyebaran virus COVID-19 menunjukkan hasil yang baik, ” pungkasnya.(Ivn)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *