PIJAR | JAKARTA – Menyusul pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Metro Kalideres dan Polsek Metro Kembangan, jajaran Polres Jakarta Barat melengkapinya dengan penyitaan barang bukti 10 kg narkoba di sebuah kost-kostan kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat dari satu tersangka. Jadi, sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan larangan mudik pada 24 Aprl lalu, tiga kasus narkoba terungkap di wilayah hukum Polres Jakarta Barat.
“Dari kasus-kasus yang diungkap oleh Polsek jajaran dan Polres Metro Jakarta Barat, ini terbilang besar selama masa pandemi. Sangat pantas Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran Polseknya mendapat apresisai warga maupun institusi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 11/5/20 didampingi Wakapolres Jakarta Barat AKBP Rusdy Pramana Suryanegara dan Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Dari kasus terakhir, Tim Unit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami tersangka untuk pengembangan penyelidikan. Sedangkan dalamkasus yang diungkap Polsek Kalideres, dua tersangkanya adalah NTO, 32, dan WNR, 34, dengan barang bukti sebanyak 14,4 kg narkoba jenis sabu yang disita di dua tempat berbeda: Komplek Ruko Gading Kirana dan Apartemen Mall of Indonesia, keduanya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sedangkan Polsek Kembangan berhasil menyita 2,4 kilogram sabu. Seorang tersangka pengedar, MY, 35, berhasil diamankan dalam kasus ini.
“Jadi, dalam tiga kasus terakhir saat wabah Covid-19 ini, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti dengan total keseluruhannya sebanyak 26,8 kilogram narkoba jenis sabu,” sambung Kombes Pol Yusri Yunus. Jika dikonversikan dengan nilai rupiah, kata dia, barang bukti 26,8 kg sabu itu setara dengan Rp25 miliar.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan keberhasilan para anggotanya selama masa pandemi ini merupakan buah dari ketekunan dan keuletan menyelidiki dan mendalami kasus sehingga menghasilkan pencapaian yang maksimal. “Kita akan melakukan tindakan semaksimal mungkin tidak hanya di level Polres saja, tapi juga di level Polsek yaitu sesuai dengan arahan Kapolres Metro Jakarta Barat untuk membuat Jakarta Barat zero dari narkoba,” tandasnya. (Ivan)