PIJAR | JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan paling siap menghadapi pandemi Covid-19 termasuk dalam menanggulangi dampaknya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menegaskan, terbukti malah DKI Jakarta lebih dulu memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak Covid-19 ketimbang pemerintah pusat.
Taufik mengemukakan soal ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, lepas tanggungjawab soal pembagian bansos kepada 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jakarta.
“Untuk pembagian bansos kita sudah siapkan anggaran Rp 700 miliar. Jadi dimana letaknya kalau Anies dibilang lepas tanggung jawab soal bantuan bansos. Jadi ceritanya mesti diluruskan dulu. Sangat keliru kalau Anies dibilang lepas tanggung jawab soal pembagian bansos,” ujar Taufik kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2020.
Taufik, juga meminta pemerintah pusat tak mempersoalkan adanya kesamaan data penerima bansos yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI. “Saya kira tidak masalah kalau warga dapat bansos dua kali dari pemerintah pusat dan pemprov DKI, dalam pekan yang berbeda. Yang salah itu kalau pembagian bansosnya dilakukan berbarengan pada hari yang sama, pekan yang sama juga,” tandas Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini.
Diketahui, dalam rapat virtual bersama Komisi XI DPR, Rabu, 6 Mei 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuding bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melepas tanggung jawab bansos untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DKI Jakarta. Menurut Menteri Ani, info ini berasal dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Karena tidak memiliki anggaran yang cukup, Sri melanjutkan, Gubernur Anies Baswedan kini melempar Tanggung jawab agar diambil alih ke pemerintah pusat. “Laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta, mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang cover 1,1 juta itu,” terang Ani dalam rapat virtual bersama Komisi XI DPR.
Hal ini, sambung dia, membuat pemerintah pusat mau tidak mau harus menanggung beban anggaran bansos untuk 1,1 juta KPM terdampak tekanan pandemi virus corona atau Covid-19 itu. Dengan begitu, beban anggaran bansos pemerintah akan meningkat. “Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta itu pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anies mengklaim Pemprov DKI Jakarta sebenarnya tidak begitu memiliki gangguan anggaran untuk penanganan dampak pandemi corona. Namun, arus kas (cash flow) tidak cukup leluasa karena beberapa sumber dana belum terbuka.
Salah satunya, pengembalian kelebihan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov DKI sekira Rp5,1 triliun dari Kementerian Keuangan. Pengembalian DBH belum diberikan karena seharusnya menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Kami berharap itu berharap dicairkan. Jadi tantangan di Jakarta bukan pada anggaran tapi pada cash flow. Kalau dicairkan kami punya keleluasaan secara cash flow,” kata Anies, beberapa waktu lalu.
Akhirnya, Ani mengubah kebijakan di mana pembayaran DBH dipercepat sebesar 50 persen sebelum audit BPK keluar. Kementerian Keuangan pun sudah mengembalikan DBH DKI sebesar Rp2,56 triliun pada pertengahan April lalu. (Ahm)