PIJAR | JAKARTA – Layanan (hotline) pengaduan untuk mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak kejahatan dibuka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Untuk itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto meminta masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak Kepolisian jika menyaksikan atau menghadapi tindak kriminal.
“Untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami, atau menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi silakan hubungi hotline,” tutur Suyudi saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Layanan pengaduan tersebut untuk mempermudah dan mempercepat laporan adanya tindak kejahatan terutama yang mengancam masyarakat yang tengah menghadapi pandemi Covid-19. Berikut hotline Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bisa dihubungi:
Berikut “hotline” Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bisa dihubungi:
Piket Subdit Resmob: +628139774433
Piket Subdit Jatanras: +6282299911996
Piket Subdit Ranmor: +6285894276231
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +6281383937871
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara: +628118569696
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat: +6281280800666
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: +6281211121044, +6281283456772
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur: +6281383429190
Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota: +6282110905934
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok: +6282291191109
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota: +62895355333333
Sat Reskrim Polres Metro Depok: +6281319742940
Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, No. : +6282249492006
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten: +628118088299
Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu: +6281292998467
Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan: +6285282801010