Madsanih Menyoal Dominasi Ritel Waralaba di Ibu Kota

Ketua DPW PBB DKI Madsanih Manong (tengah).


PIJAR | JAKARTA – Omzet penjualan sektor perdagangan eceran atau ritel ternyata naik menjelang Pemilihan Umum Serentak 2019 meski persaingan sengit gerai ritel dengan toko elektronik (online shop) tetap berlangsung ketat. Meski begitu, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Madsanih Manong mengkhawatirkan dominasi toko ritel sistem waralaba terkemuka seperti Indomaret dan Alfamaret yang terus menggerus pedagang eceran konvensional di permukiman warga.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan terjadi kenaikan sebanyak 10 hingga 15 persen menjelang Pilpres 2019. Kecenderungan selanjutnya, kata dia, akan terjadi pelonjakan pendapatan ritel di pusat belanja modern dan mal setelah Pilpres 2019.

“Yang sudah-sudsh pasti naik 10-15 persen. Masa kampanye justru uang beredar, mereka cetak kaos, cetak topi, dan lain sebagainya,” ungkap Stefanus.

Tak hanya itu, terdapat faktor lainnya yang membuatnya percaya diri akan kenaikan pendapatan penjualan menjelang dan setelah Pilpres 2019. Alasannya, pada hari pelaksanaan pesta demokrasi rakyat pada April 2019 mendatang biasanya akan menjadi tanggal merah nasional.

Di sisi lain, politisi Madsanih Manong yang juga Ketua DPW PBB DKI Jakarta, menyatakan dominasi peritel sistem waralaba Alfamaret dan Indomaret di Ibu Kota sudah mengkhawatirkan. Alasannya, pendirian toko waralaba itu ada indikasi melonggar sehingga membuka peluang pelanggaran ketentuan lain semisal izin mendirikan bangunan.

“Jadi, Gubernur DKI Jakarta, Pak Anies Baswedan, perlu lebih mengawasi pendirian ritel-ritel waralaba itu bukan dari sisi ekonomi saja, melaikan juga soal tata ruang dan pendirian bangunan,” ungkap Madsanih di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. Menurut dia, pemegang merek waralaba biasanya kurang hirau dengan masalah tata ruang dan izin bangunan karena toko-toko ritelnya sudah terlalu banyak.

Dengan begitu, lanjut Madsanih, aparat Pemprov DKI Jakarta yang perlu mengawasi soal izin bangunan dan kesesuaian tata ruang. Madsanih menambahkan, jika Pemprov kurang memperhatikan masalah IMB dan tata ruang ini, upaya untuk membangkitkan usaha kecil dan menengah di kalangan warga Ibu Kota sulit mencapai sasaran.

Sejauh ini Pemprov DKI cenderung melonggarkan izin dengan menghapus keharusan izin usaha di rumah. Namun, kata Madsanih, para pengusaha rumahan itu kesulitan memasarkan produk jika dominasi toko ritel waralaba itu berdiri seenaknya tanpa mengindahkan aturan IMB dan tata ruang Ibu Kota.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *