NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket

NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket

PIJARJAKARTA | Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, siap mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Sebagai anggota Komisi III DPR, Taufik menjadi salah satu dari 30 anggota DPR RI yang didorong oleh koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan hak angket.

“Pribadi saya sebagai anggota DPR RI menyatakan siap dan bersedia untuk menggunakan hak konstitusional dalam mengajukan hak angket,” ujar Taufik pada Selasa (27/2/2024).

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Lampung Barat) menegaskan bahwa sikap ini sesuai dengan dukungan partainya terhadap penggunaan hak angket.

Meskipun demikian, ia menyadari bahwa penggunaan hak angket tidak bisa dilakukan sendirian, tetapi harus dilakukan bersama-sama dengan anggota fraksi lain.

Bagi Taufik, penggunaan hak angket adalah wujud dari berjalannya sistem pengawasan yang merupakan tugas di DPR RI. Menurutnya, hak angket adalah hal yang normal dalam proses ketatanegaraan dan tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan oleh fraksi lain.

“Hak angket dapat menjadi sarana untuk menjaga etika kekuasaan dan nilai-nilai demokrasi guna tegaknya negara hukum berdasarkan konstitusi, sementara presiden bertanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan dengan nilai-nilai luhur, moralitas, dan keadilan,” jelasnya.

Taufik menambahkan bahwa saat ini mereka masih menunggu langkah lanjutan dari inisiator wacana hak angket, yaitu fraksi PDI Perjuangan.

Selain Taufik Basari, 29 anggota DPR RI lainnya yang didorong untuk mengajukan hak angket antara lain Ahmad Sahroni, Awang Faruoq Islah, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustofa dari Partai NasDem. Selanjutnya, Arzeti Biblina, Daniel Johan, Faisol Reza, Nihayatul Wafiah, Syaeful Huda, Ibnu Multazam, Luluk Nur Hamidah, Maman Imanul Haq, dan Yanuar Prihatin dari PKB.

Kemudian, Mardani Ali Sera, Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, dan Nasir Jamil dari PKS. Terakhir, dari PDI Perjuangan, terdapat nama-nama seperti Adian Napitupulu, Arif Wibowo, Junimar Girsan, Djarot S Hidyat, Eriko Sotarduga, Harvey Malayholo, Irene Yustama Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Rieke Diah Pitaloka. [ary]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *