PIJARJAKARTA | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (29/9/2023).
Secara khusus Khofifah menyampaikan bahwa kerangka Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pemprov telah mempertimbangkan prediksi ekonomi global, nasional, dan asumsi makro Jawa Timur.
“Proyeksi perekonomian global pada 2024 diperkirakan akan membaik,” ujar KKhofifah.
Sebab menurut World Economic Outlook (IMF, Juli 2023), kata Khofifah pertumbuhan ekonomi global tahun 2024 diperkirakan akan berada pada level 3,0 persen. Pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang di Asia sendiri diproyeksikan tumbuh 5,0 persen pada 2024.
Sementara itu, tambah dia, perkembangan lingkungan strategis nasional yang merupakan asumsi dalam penyusunan APBN Tahun 2024 meliputi pertumbuhan ekonomi 2024 (y-o-y) yang diperkirakan mampu tumbuh 5,2 peersen. Laju lnflasi tahun depan juga insya Allah dapat dikendalikan pada 2,8 persen.
Tak hanya itu, Khofifah menyebutkan Nilai Tukar Rupiah pada 2024 diperkirakan bergerak pada kisaran Rp15.000 per Dolar Amerika Serikat. Indonesia Crude Oil Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia juga diperkirakan berada pada kisaran 80 dolar Amerika Serikat per barel.
Memperhatikan dan menyesuaikan perkembangan ekonomi global dan nasional serta asumsi makro Jawa Timur Tahun tahun depan, maka kerangka Rancangan Perda kita tentang APBD 2024 disusun ke dalam Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Belanja Daerah ini antara lain digunakan untuk pelayanan dasar wajib. Seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, juga sosial. [ary]