Bima Arya Tindaklanjuti Laporan Pemberhentian Guru Honorer

PIJARJAKARTA | Saya tindaklanjuti laporan pemberhentian guru honorer oleh kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bogor Selatan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Rabu (13/9/2023).

“Alasan pemberhentian jelas tidak berdasar. Bahkan guru tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak,” ungkap Bima.

Bima mengatakan, hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Bima mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Disebutkan Bima, untuk Pak Reza bisa kembali mengajar. Kegiatan belajar tidak boleh terganggu.

“Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan,” demikian Bima mengakhiri. [ary]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *