Gubernur Khofifah: 12 Karya Budaya Jatim Ditetapkan Sebagai WBTb

PIJARJAKARTA | Alhamdulillah, Sebanyak 12 Karya Budaya asli Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional oleh Tim Ahli WBTb Kemendikbudristek RI dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023 pada Kamis (31/8/2023), di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Selasa (5/9/2023).

Sebagai iinformasi, rincian 12 karya budaya Jatim yang diakui sebagai WBTb nasional adalah Jaranan Pegon dari Tulungagung, Jaran Jenggo dari Kabupaten Lamongan, Tari Ngremo Surabayan dari Kota Surabaya, Tari Beskalan dari Kabupaten Malang, Nyadran Sawuran dari Kabupaten Bojonegoro dan Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon dari Kabupaten Pasuruan.

Kemudian Kembang Lamaran dari Kota Probolinggo, Brem Madiun dari Kabupaten Madiun, Tari Topeng Ghettak dari Kabupaten Pamekasan, Keket dari Kabupaten Situbondo, Ngetung Batih dari Kabupaten Trenggalek dan Manten Pegon dari Kota Surabaya.

Menurut Khofifah, 12 Karya Budaya ini merupakan hasil usulan dan presentasi Disbudpar Provinsii Jatim bersama para maestro dan akademisi pada Rabu (30/8/2023) lalu.

Khofifah pun mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Jatim. Harapan Khofiifah, semoga hal ini menjadikan budaya di Jatim tetap lestari dan bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat melalui upaya pemajuan kebudayaan.

“Dengan ditetapkannya 12 Karya Budaya ini maka total Karya Budaya di Jatim berjumlah 99 yang masuk dalam WBTb Nasional. Hal ini sekaligus menjadi penanda bahwa Jatim memiliki potensi budaya daerah yang luar biasa,” demikian tutup Khofifah. [ary]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *