Akses Pelibatan Publik dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Perlu Dioptimalkan

PIJAR-JAKARTA – Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan Indonesia sudah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang mencantumkan arah dan strategi, implementasi, tujuan, sasaran, dan indikator evaluasi, serta koordinasi untuk angka pendek dan menengah.

Hal ini disampaikannya terkait dengan kebijakan anti korupsi yang ada di Indonesia. Menurutnya, pemantauan dan evaluasi implementasi Stranas-PK, tidak hanya dilakukan oleh Setnas-PK, akan tetapi juga dilakukan oleh NGO/LSM sebagai organisasi masyarakat sipil. 

“Partisipasi masyarakat paling signifikan terdapat pada penegakan hukum dan reformasi birokrasi, meski demikian akses dan pelibatan masyarakat masih belum optimal dan terakhir dampak yang dirasakan masyarakat, baru pada fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi, sedangkan dampak pada fokus lainnya belum dirasakan,” kata Edward.

Pentingnya aksi kolektif dalam upaya pemberantasan korupsi ditegaskan oleh Haryanto T. Budiman, Ketua B20 Indonesia Integrity & Compliance Task Force. Menurutnya, aksi kolektif berarti ikut melibatkan pihak multilateral dan multi pihak karena tidak ada satupun negara, korporasi atau industri bisa mencapai target anti korupsinya dengan upaya sendiri.

“Setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk memberantas korupsi, serta sekaligus ikut menjadi bagian dari solusi anti korupsi,” ujarnya.

Haryanto juga mengemukakan bahwa B20 telah merekomendasikan empat rekomendasi kebijakan yang dituangkan ke dalam 40 kebijakan sub-aksi untuk memastikan ada tindakan yang lebih konkrit untuk diimplementasikan.

Dukungan bisnis untuk memberantas korupsi disampaikan oleh Shinta Kamdani, Ketua B20 Indonesia. “Saya bangga untuk menyatakan bahwa Aksi Kolektif Anti Korupsi IGCN sejalan dengan B20 Integrity & Compliance Task Force yang fokus pada pendekatan anti korupsi, kepatuhan, integritas, dan transparansi. Hal ini sekaligus menekankan pentingnya kerjasama publik-swasta ke tingkat yang lebih tinggi. B20 bisa menjadi jembatan bagi sektor swasta dan pemerintah untuk mendorong aksi kolektif ini,” katanya

Menanggapi perjuangan anti korupsi ini, Valerie Julliand, UN Resident Coordinator in Indonesia menuturkan target SDGs 16 sebenarnya ambisius dan sulit dicapai, namun perlu untuk menciptakan masyarakat yang damai, inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

“Di tingkat PBB, kami mempromosikan nilai fundamental termasuk integritas yang menjadi dasar demokrasi dan hak asasi manusia. Semua lapisan masyarakat perlu merefleksikan prinsip-prinsip PBB dan memastikan bahwa akuntabilitas berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menanggapi diskusi panel mengenai sejauh mana implementasi kebijakan anti – korupsi di Indonesia, Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan saat ini sudah terjadi perbaikan pada sistem digitalisasi dan transparansi pada sistem pelacakan di Pelabuhan.

“Namun, tantangan masih terjadi pada sistem tata niaga impor pangan, sistem procurement pemerintah, dan sektor perizinan yang masih perlu terus disempurnakan,” ujarnya.

Pahala juga menekankan pentingnya law enforcement dan komitmen dari pemerintah untuk konsisten dalam mengimplementasikan Stranas-PK.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *