PIJAR | JAKARTA – Entah apa isinya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut setidaknya tujuh koper usai menggeledah ruangan kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Penggeledahan ini merupakan lanjutan proses hukum terhadap kasus suap dalam upaya menghentikan penyidikan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Muhammad Syahrial yang melibatkan juga Azis Syamsuddin dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Sedangkan nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah diungkap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pihak yang memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus Robin. Syahrial dan Azis merupakan politisi Partai Golkar. KPK telah menetapkan Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.
Nah, penggeledahan di ruang kerja Azis di Kompleks Parlemen, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, berlangsung petang hingga sekitar pukul 22.00 WIB, pada Rabu 28/4/21. Alhasil, penyidik mengangkut lima koper dari peggeledahan ini. Namun, tak satupun penyidik buka mulut tentang isi koper dan kaitannya dengan kasus Syahrial.
Namun, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman turut mendampingi penggeledahan tersebut. Menurutnya, pendampingan itu merupakan bagian tugasnya sebagai MKD. “Yang jelas saya dateng ke sini menjalankan tugas saya, fungsi MKD itu kan salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan aparat penegak hukum,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28/4/21.
Sedangkan penggeledahan di rumah dinas Azis, Jalan Denpasar Raya Kavling C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan, berakhir lebih dulu sekitar pukul 21.45 WIB. Dari rumah dinas Wakil Ketua DPR, penyidik mengangkut dua koper.
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyami Saiman, mendesak KPK menyita rekaman CCTV di rumah dinas Wakil Ketua DPR itu. “KPK tidak perlu diajari soal ini,” ungkapnya, Senin, 26/4/21.
Menurut dia, penyitaan itu untuk menghindari hilangnya barang bukti yang dapat menyulitkan proses hukum terhadap kasus ini. “Kami tidak berharap penyitaan ini lamban dilakukan atau bahkan tidak dilakukan sehingga barang bukti pertemuan menjadi hilang. Kami tidak berharap kegagalan penggeledahan perkara Sembako Bansos Kemensos terulang dalam perkara ini,” ujarnya.
Tapi, apakah dalam koper yang diangkut para penyidik KPK itu berisi juga rekaman CCTV yang dimaksud Boyamin Saiman? Kita tunggu keterangan KPK saja. (Totok Sanyoto)