PIJAR | JAKARTA – Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyebut peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus Muhammad Syahrial, Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, muncul desakan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) agar lembaga anti-korupsi itu segera menyita rekaman CCTV di rumah dinas Azis.
Bukan hanya melalui media, MAKI sudah memohon secara resmi penyitaan itu. “MAKI telah mengirimkan surat melalui email kepada Pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsudin yang berada di Jalan Denpasar Raya No C3/3 , Kuningan, Jakarta Selatan,” ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin, 26/4/21. Menurut dia, bukti rekaman CCTV itu penting untuk menunjukan adanya pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Azis Syamsuddin.
Boyamin juga meminta KPK melakukan penyitaan terhadap rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Azis Syamsuddin. Permintaan penyitaan rekaman CCTV itu, kata dia, berdasar rilis KPK dan pemberitaan media massa yang intinya terdapat dugaan peran Azis Syamsudin (Wakil Ketua DPR) dalam perkara dugaan suap antara SRP Penyidik KPK dengan MS Walikota Tanjungbalai.
“Kami tidak berharap penyitaan ini lamban dilakukan atau bahkan tidak dilakukan sehingga barang bukti pertemuan menjadi hilang. Kami tidak berharap kegagalan penggeledahan perkara Sembako Bansos Kemensos terulang dalam perkara ini,” ujarnya.
Boyamin menyebut pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan jika KPK tidak segera mengajukan penyitaan CCTV di rumah Azis Syamsuddin. “Kami selalu mencadangkan gugatan Praperadilan jika permintaan penyitaan rekaman CCTV ini diabaikan dan tidak segera dilakukan sehingga berpotensi hilangnya barang bukti sebagaimana terjadi dalam perkara korupsi sembako bansos Kemensos,” ungkapnya.
Mestinya, kata dia, KPK tidak perlu diajari hal begini. “Ibarat ngajari ikan berenang. Tapi aku tunggu-tunggu, belum ada juga gerakan untuk geledah dan sita. Maka terpaksa aku kirim surat desakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Azis Syamsuddin hanya menanggapi secara singkat mengenai perannya dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai Syahrial. “Bismillah alfatehah,” balas Azis Syamsuddin lewat pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Jumat, 23/4/21.
Sedangkan KPK menyatakan segera memeriksa Azis Syamsuddin secepatnya. “Kalau bisa Senin kita periksa, kita periksa. Bisa Selasa, kita periksa. Secepatnya,” kata Firli kepada wartawan di gedung KPK, Sabtu, 24/4/21. (Totok Sanyoto)