PIJAR | JAKARTA – Modus penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) semakin beragam. Kali ini, petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam sale pisang, Senin (1/2/2021) pukul 13.30 WIB.
Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan upaya penyelundupan sabu tersebut dilakukan melalui penitipan makanan oleh dua orang pengunjung berinisial GI dan IBPS untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AG.
Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR, Rabu (30/12) lalu.
Pada saat itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi bernama Eka, Sakinah, dan Hanan, mencurigai makanan berupa tumis cumi. Kemudian saat diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.
“Kami berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” tegas Christo dalam keterangannya, Senin (1/2/2021)
Christo juga menceritakan, penyelundupan sabu berawal dari kecurigaan petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi bernama Nursakinah, terhadap barang bawaan berupa sale pisang yang dibawa GI dan IBPS untuk AG. Setelah petugas melakukan pemeriksaan secara mendetail, ditemukan tujuh paket berisi kristal warna putih jenis sabu yang dibungkus alumunium foil bekas bungkus rokok.
Selanjutnya, atas penemuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Sukabumi. Atas peristiwa ini langsung dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.
“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut. Inilah bukti nyata kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi warga binaan,” pungkas dia.