PIJAR | JAKARTA – Ayla Zumella, salah satu alumni kontes penyanyi Indinesia Idol pada 2012 lalu, kini mendekam dalam tahanan polisi. Kapolsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja membenarkan penangkapan Ayla.
Menurut AKP Ricky, Ayla sudah diamankan polisi sejak beberapa hari yang lalu. “Pegamanan terkait dengan laporan korban penipuan arisan,” ungapnya, Kamis, 10/9/20.
Menurut dia, “LP-nya di Percut 1, ada lagi LP di Polrestabes Medan, dan sama Polsek lain.”
Ayla Zumella terjerat kasus hukum lantaran tersandung kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan oleh membernya pada pekan ketiga Agustus lalu. Tercatat Laporan Polisi Nomor STTP/2102/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT atas nama pelapor Tiara Riza dengan kerugian Rp100 juta. Satu lagi, Laporan Polisi Nomor STTP/2101/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan, atas nama pelapor Firza Isnaini Handayani dengan kerugian Rp 10 juta.
Sempat menanggapi laporan beberapa membernya yang mengaku menjadi korban, Ayla mengaku pembayaran profit dan pengembalian modal tidak dilakukan kepada member. Alasannya, ia juga menjadi korban penipuan investasi bodong dari owner-nya.
“Jadi gini bang, dari awal sebenarnya saya sudah bilang sama mereka member-member saya, kalau saya juga posisinya ketipu. Dalam investasi ini saya juga punya owner, yang para member itu juga tahu siapa owner saya itu,” kata Ayla Zumela, Rabu, 26/8/20.
Menurut Ayla Zumela, persoalan tersebut bermula dari mandeknya pembayaran dari owner untuk memenuhi kewajiban kepada para member. Para member kemudian melakukan penarikan modal secara bersamaan saat pembayaran profit mulai bermasalah.
“Owner itu gagal bayar dari bulan Juni, sehingga saya menutup profit member itu pakai uang saya sendiri. Karena saya sudah tidak bayar lagi ke owner di bulan Juli, makin gagal lagi pembayarannya,” ujarnya.
Sementara itu terkait tudingan dirinya menghindar dan tidak kooperatif terkait pembayaran modal dan profit oleh para member, Ayla membantah dan menyatakan jika ia sedang berupaya melakukan pembayaran kepada para member.
Intinya, hati-hati dengan tawaran investasi. Karena soal uang dan untung-rugi, harus pandai hitung-hitungan juga. (Amsanudin)