PIJAR|JAKARTA – Apresiasi datang dari IPW kepada Kapolri Idham Azis yang bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para jenderal yang diduga melindungi Joko Candra.
Setelah mencopot dan menahan satu Brigjen dari Bareskrim, Kapolri kembali mencopot kepala NCB Interpol Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB. Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga Marwah kepolisian.
“Tentunya tidak cukup hanya sampai di situ agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk bermain main melindungi orang orang bermasalah,” ujar Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2020).
Artinya, kata Neta, ada lima hal lagi yg patut dilakukan Kapolri. Pertama segera membuka cctv Bareskrim, siapa yang mendampingi dan menjemput saat Joko Candra datang mengurus surat jalan tersebut. Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Joko Candra.
Ketiga, disebut sebut dalam kasus Joko Candra ini ada dugaan gratifikasi dan kemana saja aliran dananya. Keempat, semua pihak di polri yang terlibat kasus Joko Candra, terutama ketiga jenderal yang dicopot segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di pengadilan.
“Sebab kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Joko Candra adalah kejahatan luar biasa,” tukas Neta.
Kelima, lanjutnya, semua pihak di luar polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Joko Candra, mulai dari lurah hingga dirjen imigrasi harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan.
Tujuannya agar persekongkolan jahat dalam melindungi Joko Candra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di pengadilan.
Hal senada dikatakan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar, Madsanih Manong, bahwa kita bernegara adalah menegakkan komitmen.
“Kesimbangan antara para penegak hukum, Polri, Kejaksaan, Kehakiman serta advokat adalah menjadi dasar terciptanya rasa keadilan masyarakat,” Madsanih melanjutkan.
Menurut pria asli Betawi ini, pemerintah berkewajiban menciptakan suasana ini.
“Tidak boleh ada salah satu intrumen penegak hukum yang merasa leih dominan,” demikian tutup Madsanih. [reza]