PIJAR|JAKARTA – Pihaknya akan memanggil perwakilan pemerintah, yakni Kementerian Hukum dan HAM soal perkembangan Djoko Tjandra. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu hingga kini belum ditangkap. Akan tetapi di saat hampir bersamaan, Menkumham berhasil mengekstradisi pembobol kredit BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Rencananya, Komisi III pada kesempatan itu nanti akan mencecar alasan kenapa Maria berhasil ditangkap sementara Djoko Tjandra masih berkeliaran bebas.
“Kita akan tanyakan, ‘Kok you bisa dapat ini (Maria)? Kok you yang ini (Djoko) enggak bisa? Apa masalahnya?” tukas Arsul seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (11/7/2020).
Namun hingga saat ini belum ada jadwal pasti terkait rapat tersebut.
Meski demikian, politikus PPP itu mengapresiasi pencapaian pemerintah dalam meringkus Maria. Namun ia juga tidak menampik ada anggapan di publik bahwa kasus ini mengalihkan kasus Djoko Tjandra.
“Nanti kita akan tanyakan dulu soal Maria Lumowa, apakah pengalihan isu apa enggak. Tapi sementara ini kalau ada yang ditangkap kan harus diapresiasi,” pungkas Arsul.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia berhasil membawa pulang pembobol kredit BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa yang telah buron selama 17 tahun. Maria dibawa dari Serbia setelah terjadi persetujuan ekstradisi antara dua negara.
Namun di saat bersamaan, buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra belum diringkus. Padahal Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Djoko Tjandra sudah ada di Jakarta selama tiga bulan.
“Tentang Djoko Tjandra, Kejaksaan sedang memburu, kita bekerja sama. Kemarin ada info masuk di Indonesia, kita cek data perlintasan sama sekali enggak ada. Biar jadi penelitian selanjutnya,” jelas Menkumham Yasonna Laoly saat jumpa pers ekstradisi Maria Lumowa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (9/7/2020). [rahmat]