Cegah Covid-19, Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Rapid Test

PIJAR|JAKARTA – Sebagai langkah upaya bentuk antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga memastikan kondisi kesehatan petugas dalam memasuki era new normal diwilayah Banten.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten bersama Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 melakukan pemeriksaan Rapid Test dan PCR Swab Covid-19 di kantor Kanwil Kemenkumham Banten, Sabtu (13/6/2020).

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Andika R. Prasetya, mengatakan agar seluruh pegawai tetap tenang dan mengikuti kegiatan pemeriksaan ini.

“Apapun hasilnya, setelah kegiatan ini semua pegawai harus menjaga sangat ketat kondisi kesehatan masing-masing. Selalu gunakan masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan, jaga jarak, dan terapkan perilaku hidup bersih dan sehat baik di kantor maupun di rumah,” ujar Andika.

Pemeriksaan yang dilaksanakan bekerja sama dengan RS Hermina ini dilakukan terhadap 34 orang pegawai. Nantinya hasil tes dapat diketahui oleh peserta tes dalam jangka waktu tiga hari.

Saat rapid test dilaksanakan ada 40 petugas di antaranya pegawai, office boy, dan driver, bekerja sama dengan Tim Pernakes Kanwil Kemenkumham Banten.

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19, Irwan Rahmat Gumilar, menyatakan bahwa hasil rapid test menunjukkan tidak ada peserta yang reaktif.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih selaku penangung jawab kegiatan menyampaikan rasa terima kasih atas dilaksanakannya pemeriksaan ini.

“Kita bersyukur atas hasil rapid test yang non reaktif. Semoga hasil PCR Swab juga semuanya negatif. Kita semua harus benar benar disiplin dalam berkegiatan baik dikantor maupun di rumah, bahkan diluar rumah, semoga kita sehat dan terhindar dari Covid-19 serta siap bertugas dalam situasi new normal,” sebut Marselina. (yen)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *