APG Keberatan 181 Pilot Garuda Indonesia di-PHK

PIJAR|JAKARTA – Sebanyak 181 pilot Garuda Indonesia disebutkan Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG) Capt Bintang Muzaini terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per tanggal 1 Juni 2020. Dikatakannya, asosiasinya sudah menyatakan keberatan atas keputusan perusahaan tersebut.

Karena keputusan dan kabar PHK disampaikan secara mendadak, tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kontrak kerja. Muzaini menyampaikan surat PHK baru disampaikan manajemen Garuda Indonesia yakni pada 29 Mei 2020 lalu.

“Itu pun tengah malam pemberitahuan ya 23.39 WIB, yang mana dengan target terhitung tanggal 1 Juni diberhentikan,” tuturnya, Selasa (2/6/2020).

“Cuma 3 kali 24 jam pemberitahuannya dan di hari libur panjang Sabtu, Minggu, Senin. Yang seharusnya ada di kontrak sepengetahuan kami itu paling 30 hari atau ada yang lebih ada yang sampai 90 hari, itu juga yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sambung dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, PHK di Garuda tak hanya menyasar pilot baru atau junior. PHK juga menyasar pilot senior dengan pengalaman jam terbang lebih panjang.

Padahal menurutnya, pilot-pilot tersebut masih layak terbang dan mendukung operasional perusahaan jelang masa normal.

“Justru itu yang senior-senior semua, pilot terbaik kami,” katanya.

Muzaini mengatakan untuk mengatasi masalah tersebut pihaknya masih berupaya berdiskusi dengan manajemen.

“Karena kemarin mendadak kembali dan menurut kajian kami tidak sesuai dengan peraturan perundangan undang-undang yang ada dan tidak sesuai dengan kontrak,” demikian Muzaini, Selasa (2/6/2020). (yen).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *