Unggah Video Mesum Mirip Artis Syahrini, MS Ditahan Polda Metro Jaya

PIJAR|JAKARTA – Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Marta Sari, pemilik akun Instagram @danunyinyir99 yang mengunggah video porno mirip Syahrini di media sosialnya.

Marta Sari telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang menyebarkan unggahan berjudul “video porno artis Syahrini” yang ternyata mirip dengan sang pesohor. Unggahan itu sempat viral dan menghebohkan tersebut ditangkap dirumahnya di Kediri, Jawa Timur.

Read More

Karena merasa nama baiknya dicemarkan, Syahrini melaporkan unggahan tersebut akhirnya petugas Ditreskrimsus Polda Metro menangkap tersangka pelaku MS.

 

“Saya juga berterima kasih kepada jajaran Ditreskrimsus dengan kerja cepatnya mengungkap tindakan pencemaran nama baik ini,” ujar Syahrini melalui Kuasa Hukumnya, Andi Simangunson dan Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Kamis, (28/05).

 

Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, motif tersangka pelaku bersifat pribadi.

“Motifnya pertama, pengakuan yang bersangkutan dia ini fans public figure yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers Mapolda Metro yang disiarkan langsung melalu beberapa media sosial.

Namun Yusri belum menyampaikan siapa public figure yang diidolakan Marta ini. Karena rasa fanatiknya terhadap idolanya ini, tersangka menuduh Syahrini telah merebut orang terdekat dari fans-nya itu.

“Dia menuduh korban ini mengambil orang terdekat dengan fans-nya,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut  Yusri, pelaku mengunggah video porno yang mirip Syahrini, seleb istri Rheino Barack itu. Ada dugaan motif ekonomi pelaku karena unggahannya bertujuan untuk mengundang follower sebanyak-banyaknya.

“Jadi dengan follower banyak, dia dapat menerima bayaran untuk yang mau berpromosi melalui akun media sosialnya,” tegas Yusri.

Apakah unggahan video porno itu juga mendapat sponsor dari pihak lain. Saat ini, petugas masih mendalaminya.

“Begitu juga dengan pelaku sesungguhnya di video itu, petugas masih mempertimbangkan perlu-tidaknya pemanggilan tersebut,” tandasnya.(Yen)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *