Ketua DPR Ingatkan New Normal Perlu Persiapan Matang

PIJAR | JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta pemerintah tak tergesa menyiapkan protokol new normal di tengah pandemi Covid-19. Puan meminta pemerintah memastikan berbagai rincian aturannya terlebih dulu.

“Jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu, 27/5/20. Menurut Puan, protokol normal yang baru alias new normal akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasi masing-masing.

Read More

Ia juga menyebutkan perlunya pertimbangan yang disusun Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebelum menerapkan kehidupan normal baru di suatu negara. Beberapa pertimbangan itu ialah kemampuan mengendalikan transmisi virus Corona, kemampuan pengujian dan rumah sakit, kemampuan mengisolasi serta menangani setiap kasus dan melacak kontak.

Ketua DPR dari PDI Perjuangan itu pun mengatakan pemerintah harus melakukan kajian-kajian ilmiah secara mendalam sebelum mengambil kebijakan new normal. Menurut dia, transparansi data pun menjadi penting.

“Sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemik Covid-19. Serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan,” ujar Puan. Masyarakat, kata dia, perlu mengetahui jelas alasan pemerintah menyusun kebijakan new normal.

Selain itu, Puan juga menilai protokol new normal juga harus memuat skenario dan simulasi apa yang harus dilakukan jika terjadi gelombang baru penyebaran Covid-19. Ia mewanti-wanti harus ada rincian antisipasi yang lengkap.

“Termasuk pihak mana saja yang bertanggung jawab atas setiap tindakan,” kata dia. Semuanya, kata dia, harus dilakukan secara disiplin baik dari aparat pemerintah yang mengawasi maupun disiplin dari warga.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengemukakan protokol new normal sudah disiapkan untuk 25 kota dan kabupaten serta empat provinsi. Empat provinsi itu ialah DKI Jakarta, Jawa Barat khususnya Bekasi, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Sedangkan 25 kota-kabupaten tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. (mahmudin)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *