Sekolah di Zona Merah Corona Ditolak DPR untuk Dibuka

PIJAR|JAKARTA – Wacana pembukaan sekolah di zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) oleh pemerintah untuk menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditolak Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Penolakan Syaiful merespons wacana Kemendikbud yang berencana membuka kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020.

Wacana itu terkait persiapan The New Normal di empat provinsi.

“Pertama, posisi sekolah di zona Covid-19. Jika sekolah berada di zona hijau boleh saja dibuka kembali. Namun jika di zona merah wacana pembukaan sekolah harus ditolak,” tutur Huda, Selasa (26/5/2020).

Selain itu, Huda juga meminta kepada pemerintah harus mempertimbangkan semua aspek sebelum kembali membuka proses belajar dan mengajar di sekolah. Di antaranya, harus ada kejelasan terkait protokol kesehatan bagi siswa dan tenaga pendidikan di sekolah guna menekan penyebaran Corona.

Protokol Kesehatan ini di antaranya proses pemeriksaan kesehatan bagi guru dan siswa. Siswa atau murid yang mengidap penyakit komorbid atau bawaan sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Para peserta belajar mengajar ini juga disarankan melakukan tes PCR sebelum pembukaan sekolah. Pola duduk juga harus diatur. Begitu pula disinfektan dan hand sanitizer di setiap sekolah wajib tersedia.

“Kami meminta wacana pembukaan sekolah perlu pertimbangan matang. Mulai dari posisi sekolah di zona covid. Protokol kesehatannya bagaimana? Hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas,” pungkas Huda.

Menurut Huda, pembukaan sekolah di masa pandemi corona merupakan sebuah pertaruhan besar. Terlebih lagi, laju penularan Covid-19 di tanah air kian meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan sampai saat ini.

“Jika dipaksakan membuka sekolah di wilayah-wilayah tersebut maka potensi penularannya di kalangan peserta kegiatan belajar-mengajar akan sangat besar,” sebut dia.

Dia menilai, anak-anak usia sekolah sangat rentan tertular corona. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Jumat (22/5/2020) lalu, jumlah anak yang positif Covid-19 mencapai 831 anak atau 4 persen dari jumlah keseluruhan pasien positif.

Sementara jumlah PDP anak di Indonesia dengan berbagai penyakit sebanyak 3.400 kasus.

“Fakta ini menunjukkan jika anak-anak usia sekolah juga rentan tertular sehingga jika sekolah kembali dibuka harus dipersiapkan secara matang,” jelas dia. [febri]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *