Jasa Marga Sebut H-7 Hingga Lebaran 450 Ribu Mobil Tinggalkan Jakarta

PIJAR|JAKARTA – Ternyata masih banyak kendaraan bermotor yang meninggalkan Jakarta di tengah larangan mudik tahun 2020 ini. Meski angkanya turun drastis, kendaraan yang meninggalkan Jakarta lewat tol tercatat lebih dari 465 ribu kendaraan.

Berdasarkan catatan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, total 465.582 kendaraan bermotor meninggalkan Jakarta pada periode H-7 sampai H-1 Lebaran 2020 tepatnya pada 17-23 Mei 2020. Kendaraan itu meninggalkan Jakarta ke arah timur, barat, dan selatan.

Diketahui, angka itu turun 62 persen dari lalu lintas (lalin) di periode Lebaran tahun 2019. Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 39 persen dari arah Timur, 34 persen dari arah Barat dan 27 persen dari arah Selatan.

Adapun rincian jumlah kendaraan yang melintas di GT Cikampek Utama sebanyak 103.440 kendaraan, turun 81 persen dari Lebaran tahun 2019. Selanjutnya di GT Kalihurip Utama 1 sebanyak 76.357 kendaraan, turun sebesar 64 persen dari Lebaran tahun 2019. Total kendaraan yang melintas menuju arah Timur adalah sebanyak 179.797 kendaraan, turun sebesar 76 persen dari Lebaran tahun 2019.

Sedangkan yang meninggalkan Jakarta ke arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 157.926 kendaraan, turun 42 persen dari Lebaran tahun 2019.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 127.859 kendaraan, turun sebesar 33 persen dari Lebaran tahun 2019.

Untuk lalu lintas harian sejak H-7 s.d H-1 Lebaran 2020, Jasa Marga mencatat lalu lintas tertinggi untuk kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari ketiga arah tersebut terjadi pada H-4 Lebaran tahun 2020, yaitu sebesar 92.668 kendaraan.

“Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan COVID-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah,” kata Jasa Marga dalam siaran persnya. [bro]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *