PIJAR|JAKARTA – Hasil survei memperlihatkan masyarakat masih menganggap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu penting untuk menanggulangi pandemi Covid-19 saat kebijakan pelonggaran PSBB mengemuka. Bahkan, sebagiannya menginginkan pembatasan yang lebih ketat atau lockdown.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil survei Roda Tiga Konsultan (RTK) melalui telpon pada 7 hingga 17 Mei. RTK mengambil responden secara stratified random sampling sebanyak 1.200 responden dengan margin of error 2,89 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
“Hampir semua responden tahu dengan kebijakan PSBB, lebih dari separuh mengatakan PSBB sudah tepat, 51,4 persen, bahkan 35,5 persen mengatakan kebijakan PSBB masih kurang tegas. Aspirasinya mengarah kepada kebijakan lockdown atau karantina wilayah,” kata Direktur Eksekutif RTK Kahfi Siregar, Selasa (19/5/2020).
“Kemudian, hanya 9,9 persen responden yang mengatakan tidak perlu ada kebijakan PSBB dan sebagainya. Yang terakhir ini arahnya kepada kebijakan herd immunity,” tambahnya.
Selain itu, 66,1 persen responden setuju dengan pelarangan mudik dan 16,6 persen lainnya sangat setuju kebijakan itu. Hasilnya, ada 82,7 persen responden yang mendukung.
Sementara, yang menolak hanya 15 persen, yang terdiri dari 14,3 persen tak setuju dan 0,7 persen sangat tidak setuju. Sebanyak 2,4 persen lainnya tak memberi jawaban.
“Hampir semua responden (82,7 persen) setuju tentang kebijakan larangan mudik lebaran,” Kahfi menjelaskan.
Seperti diketahui, Jokowi mengakui menyiapkan rencana pelonggaran PSBB meski itu harus dilakukan secara hati-hati sambil melihat perkembangan Corona.
Gubernur DKI Anies Baswedan pun berharap periode PSBB kali ini merupakan yang terakhir. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun bersiap melonggarkan pembatasan di sejumlah wilayah yang dianggap mengalami penurunan kurva Covid-19.
Pada sebelumnya, hasil kajian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dengan menggunakan data sekunder melalui metode kualitatif mengusulkan pelonggaran PSBB di lima daerah dengan grafik Corona menurun, yakni DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Bandung Barat, dan Provinsi Bali. [bro]