Sidang Kasus Air Keras akan Hadirkan Dua Tetangga Novel

PIJAR | JAKARTA – Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, sebagai terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) merencanakan memanggil empat orang saksi yang merupakan tetangga Novel.

“Benar, hari ini ada sidang lanjutan perkara penyerang Novel Baswedan. Kami minta empat saksi hadir,” ungkap Jaksa Fredik Adhar Syaripuddin, Rabu (6/5/2020).

Lebih lanjut Fredik mengatakan, keempat saksi itu adalah Nursalim, Haryono, Eko dan Iman Sukirman. Namun, lanjut dia, hanya dua saksi yang dikonfirmasi bakal hadir.

“Tapi, Eko dan Iman berhalangan hadir,” imbuhnya.

Sidang ini direncanakan disiarkan secara langsung melalui akun youtube Pengadilan Negeri Jakarta Utara pukul 10.00 WIB. [ivan]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *