PIJAR | JAKARTA – Transportasi di tengah pandemi virus corona mulai besok, 7 Mei 2020, akan dilonggarkan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Relaksasi transportasi ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 yang memuat mekanisme larangan mudik.
“Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” Budi Karya menjelaskan melalui video conference, Rabu (6/5/2020).
Lebih lanjut Budi Karya mengatakan, keputusan ini diambil agar perekonomian nasional tetap berjalan. Salah satunya untuk anggota DPR.
“Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pemilihan. Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kami pun boleh untuk tugas negara. Jika untuk tugas berhak melakukan movement,” pungkasnya.
Budi menegaskan rencananya operasi ini akan dimulai besok, 7 Mei 2020. Sedangkan, untuk logistik menurut Budi memang tidak ada larangan.
Tetapi petugas tidak boleh turun, hanya barang yang di perkenankan turun. [bro]