Akibat Covid-19, Penerimaan Pajak Diprediksi Berkurang

PIJAR | JAKARTA – Tahun ini, penerimaan pajak diprediksi berkurang. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akibat pandemi COVID-19 yang mempengaruhi target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dalam rapat bersama komisi XI DPR RI secara virtual, Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak diprediksi hanya Rp1.254,1 triliun di bawah target sebelumnya sebesar Rp1.642,6 triliun.

“Untuk shortfall kami perkirakan sampai Rp388,5 triliun,” dia menjelaskan.

Selain itu, penurunan ini juga karena adanya insentif-insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi, penurunan harga minyak.

Kemudian fasilitas pajak insentif tahap II yang mencapai Rp13,86 triliun serta relaksasi stimulus tambahan yang mencapai Rp70,3 triliun.

Misalnya termasuk memperhitungan pengutangan tarif PPh menjadi 22 persen senilai Rp20 triliun dan antisipasi penundaan dividen Omnibuslaw Rp9,1 triliun.

Menkeu menyebut, penerimaan bea dan cukai tahun ini diperkirakan turun Rp14,6 triliun atau hanya Rp208,5 triliun dari target APBN sebesar Rp223,1 triliun.

Hal ini karena adanya dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk industri sehingga menyebabkan bea cukai negatif 2,2 persen.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani memprediksi penerimaan perpajakan tahun ini hanya Rp1.462,6 triliun, turun Rp403,1 triliun dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp1.865,7 triliun.

Penerimaan perpajakan itu turun 5,4 persen dibandingkan realisasi tahun lalu. Dengan rasio pajak arti luas sebesar 9,14 persen. [ivan]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *