Dikritik karena Pertontonkan Tersangka, Firli: Efek Jera agar Tak Ditiru

PIJAR \ JAKARTA – Sejumlah pihak kembali mengkritik gaya baru pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gaya yang dimaksud ialah menampilkan tersangka tindak pidana korupsi di hadapan publik usai ditangkap dan menjadi tersangka.

Seperti diketahui, lembaga antirasuah menghadirkan Ketua DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Muara Enim, Aries HB (AHB) dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (RS) saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Senin (27/4/2020).

Kritikan yang disampaikan sejumlah pihak tersebut ditanggapi santai oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Kami berterima kasih masih ada yang peduli dan cinta dengan cara mengkritik. Justru kita semua akan heran kalau tiba-tiba memberi pujian,” tutur Firli Bahuri kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Lebih lanjut Firli mengatakan, menghadirkan tersangka saat konferensi pers merupakan perubahan teknis yang sengaja dilakukan KPK guna menjaga marwah penegakan hukum pemberantasan korupsi.

“Ini juga membuat rekayasa sosial kepada warga bahwa pelaku kejahatan luar biasa yang mencuri uang rakyat telah ditemukan, serta menjadi efek jera agar praktik korupsi tidak ditiru,” Firli mengungkapkan.

Menurut dia, perubahan tersebut dipastikan tak berbeda dengan perlakukan kepada tersangka tindak pidana pada umumnya, yakni dengan tetap menghadirkan prinsip equality before the law.

Selain itu, sambung Firli, KPK juga bertujuan agar memenuhi hak para tersangka untuk segera diajukan ke sidang peradilan.

“Menghadirkan tersangka tentu akan mempercepat dan mempermudah proses peradilan. Jangan ada lagi penetapan tersangka sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan ada yang mendekati 5 tahunan, tapi ternyata tidak kunjung dibawa ke peradilan,” terangnya. [bro]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *