DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Penjahat saat Covid-19

PIJAR | JAKARTA – Pelaku kejahatan serta pihak-pihak yang tak taat aturan dalam kebiakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah virus corona baru (Covid-19) akan ditindak tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI.

Dikatakan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dukungan tersebut berupa politik afirmatif kepada institusi Polri dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan warga.

“Jangan segan dan jangan takut, kita akan backup penuh, terlebih dilakukan pada saat keadaan Kedaruratan Kesehatan saat ini. Jangan sampai ada ruang maupun justifikasi kepada pelaku kejahatan dengan mengatasnamakan apa pun,” pungkas Arteria Dahlan kepada redaksi, Senin (27/4/2020).

Namun demikian, ia memberi catatan bahwa tindakan tegas Polri harus melalui mekanisme dan SOP yang diberlakukan. Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk memahami langkah yang diambil Polri bahwa tidak ada justifikasi apa pun bagi pelaku kejahatan, termasuk dengan alasan tidak memiliki penghasilan dan kelaparan.

“Saat ini negara telah hadir di tengah masyarakat dengan memberikan jaring pengaman sosial, saatnya kita semua bersatu padu dan solid bergerak didalam menghadapi musibah pandemik Covid-19 ini. Bukan sebaliknya,” tutur Arteria.

Apresiasi juga disampaikan Arteria berkenaan dengan pembentukan tim khusus Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa PSBB dan saat ramadhan.

“Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri. Saya mendukung penuh Polri untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat, kalau perlu tembak di tempat bagi pelaku begal, perampokan dan penjarahan yang membahayakan jiwa masyarakat maupun yang menyerang petugas yang sedang bertugas,” jelas dia. [bro]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *